Cara Cek PIP Sekolah Desember 2025, Pastikan NISN dan NIK Sesuai

Cara Cek PIP Sekolah Desember 2025, Pastikan NISN dan NIK Sesuai

JAKARTA
Kegagalan dalam mengecek status pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) pada bulan Desember 2025 sering kali menyebabkan kebingungan bagi para wali murid. Padahal, masalah utama biasanya bukan karena dana belum turun, melainkan kesalahan prosedur saat verifikasi data.

Banyak siswa yang mencoba mengecek status hanya dengan menggunakan nama tanpa menyertakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Sistem verifikasi PIP membutuhkan kombinasi data spesifik agar akurat. Tanpa NISN atau identitas permanen siswa yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), status penerima bantuan tidak bisa dilacak.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memastikan apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan termin ketiga tahun ini.

Cek NISN Jika Lupa

Sebelum mengakses laman bantuan, pastikan nomor induk siswa sudah tersedia. Jika kartu pelajar hilang atau nomor terlupa, jangan panik. Anda bisa melacaknya kembali melalui portal resmi https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama/.

Pada menu pencarian, cukup masukkan nama lengkap siswa, tempat lahir, dan tanggal lahir. Jika data yang diinput cocok, sistem akan otomatis menampilkan NISN. Opsi lainnya, orang tua bisa langsung mendatangi sekolah. Operator sekolah memiliki akses penuh ke basis data Dapodik untuk melihat nomor induk setiap peserta didik.

Verifikasi via SIPINTAR

Setelah memiliki NISN, pengecekan status bantuan bisa dilakukan lewat ponsel. Akses laman SIPINTAR di alamat pip.kemendikdasmen.go.id. Pengguna wajib memasukkan dua kunci data: NISN siswa dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jika terdaftar, layar akan menampilkan konfirmasi status penerima untuk periode Desember 2025. Perlu dicatat, jadwal masuknya dana bisa berbeda antarwilayah karena bergantung pada proses validasi rekening di daerah masing-masing, sehingga pemantauan berkala sangat disarankan.

Siapkan Syarat Pencairan

Bagi siswa yang muncul sebagai penerima, proses selanjutnya adalah pencairan dana. Siapkan dokumen wajib berupa buku tabungan SimPel, serta fotokopi Kartu Keluarga dan KTP orang tua. Siswa yang belum memiliki rekening diwajibkan melakukan aktivasi terlebih dahulu.

Bank penyalur dana telah dipetakan berdasarkan jenjang sekolah: * BRI: Melayani siswa SD dan SMP. * BNI: Melayani siswa SMA dan SMK. * BSI: Khusus melayani seluruh jenjang di Provinsi Aceh.

Besaran Dana yang Diterima

Target penerima PIP mencakup siswa dari keluarga pemegang KIP, PKH, KKS, hingga kelompok rentan seperti yatim piatu dan korban bencana. Nominal yang diterima pada 2025 bervariasi sesuai tingkatan kelas: * SMA/SMK: Menerima alokasi terbesar Rp1,8 juta per tahun. Khusus siswa kelas 12, dana disesuaikan menjadi Rp900 ribu. * SMP: Mendapat Rp750 ribu per tahun, sementara siswa kelas 9 menerima Rp375 ribu. * SD: Memperoleh Rp450 ribu per tahun, dengan alokasi untuk siswa kelas 6 sebesar Rp225 ribu.

Pengurangan nominal bagi siswa kelas akhir (kelas 6, 9, dan 12) merupakan kebijakan baku mengingat masa belajar mereka yang lebih singkat dibanding kelas lainnya.